Pelatihan K3 Dan Penerbitan Lisensi K3 Kemnaker RI
Rp. 3.500.000
Kondisi | : | baru |
Berat | : | - |
Kategori | : | Layanan Jasa |
Tersedia | : | tidak tersedia |
Status Penjualan | : | disewakan |
Deskripsi
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 8 Tahun 2020, setiap operator alat berat WAJIB memiliki Lisensi K3 atau biasa disebut SIO.
Kami Perusahaan Jasa K3 untuk menyelenggarakan pelatihan dan penerbitan Lisensi K3 dari KEMNAKER RI yaitu antara lain :
- Operator Alat Berat
- Operator Pesawat Uap
- Teknisi Perancah/Scaffolding
- Rigger
- Dan lain-lain.
NB:
Biaya yang dapat berubah sesuai kebutuhan K3 anda.
Hubungi kami untuk info lengkapnya